Dikbud dan BKPSDM Boltim Tegaskan, Mutasi Guru di SD Matabulu Guna Pemerataan dan Kebutuhan Sekolah

BOGANINEWS, BOLTIM – Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusril Damopolii, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, menegaskan bahwa, pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk pemerataan, serta adanya kebutuhan guru disejumlah sekolah termasuk kebutuhan di Sekolah Dasar Matabulu Kecamatan Nuangan.

Kepala Disdikbud Boltim, Yusri Damopolii.

Hal ini ditegaskan keduanya untuk menepis adanya isu yang beredar terkait pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.

Yusril menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru. Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru, hanya memiliki enam rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu,” papar Yusril, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas perintah pak Bupati. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Boltim Reza Mamonto, juga menegaskan hal yang sama bahwa pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.

“Kami telah buatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yang ada di kecamatan Nuangan bersatu,’ terangnya.

Komentar