Perjuangan Sachrul Mamonto untuk Infrastruktur Boltim Disetujui Kementerian PUPR RI

BOGANINEWS, BOLTIM – Perjuangan keras Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto (SSM), dalam menyampaikan usulan peningkatan infrastruktur jalan di daerah Totabuan akhirnya membuahkan hasil.

Dalam kunjungannya ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, di Jakarta, Senin (1/4/2024) Bupati berhasil meyakinkan Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR, Wida Nurfaidah, ST, MT dan jajarannya. Sehingga apa yang diusulkan lalu telah disetujui oleh Direktur Pembangunan Jalan dan tinggal menambahkan kelengkapannya.

“Alhamdullilah berkat doa masyarakat Boltim apa yang kami aspirasi kan semuanya disetujui dan kami tinggal melengkapi beberapa persyaratan yang diminta,” ujar mantan Ketua DPRD Boltim.

Lebih lanjut Papa Icat sapaan akrab Bupati Boltim ini mengatakan, perjuangan dalam mengusulkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Boltim akan terus Ia lakukan, bahkan harus mendatangi langsung Kementerian terkait.

Kendati pejabat Kementerian yang ingin ditemui sangat sibuk dan padat agenda kerjanya terkait rencana kepindahan Kementerian PUPR ke Ibukota Negara (IKN) Kalimantan pada bulan Juli nanti, namun Bupati rela menunggu berjam-jam untuk mendapat sebuah kepastian atas usulan yang telah disampaikan.

Bahkan Bupati Boltim sampai tertidur di ruangan rapat untuk menunggu Direktur Pembangunan Jalan selesai rapat dengan Dirjen Kementerian PUPR.

“Walaupun sempat tertidur di ruang rapat Direktur, karena lama menunggu, tapi Alhamdullilah terbayarkan lelah dengan disetujuinya usulan pembangunan beberapa ruas jalan di Kabupaten Boltim,” aku Bupati Sachrul Mamonto.

Menurutnya disetujuinya usulan pembangunan jalan-jalan di Boltim, ini adalah berkah di bulan Ramadhan buat masyarakat Boltim.

“Alhamdulillah Ramadhan kali ini membawa berkah bagi masyarakat Boltim.” ucap Bupati Boltim.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi langsung oleh Kepala Dinas PU Boltim merangkap Asisten II, Haris Pratama Sumantha.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar