Masyarakat Bisa Adukan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi Sikemas

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), memiliki program pengaduan terhadap pelayanan publik melalui aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (Sikemas).

Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, aplikasi tersebut merupakan wadah masyarakat untuk mengelukan pelayanan publik. “Dengan aplikasi ini pemerintah akan lebih mudah mengakses bentuk pengaduan masyarakat berkenaan pelayanan publik, seperti pelayanan sarana jalan, kependudukan, parkir, perizinan, pajak dan lain sebagainya,” jelas Yani

Aplikasi tersebut sangat membantu bagi masyarakat yang ingin menyalurkan pengaduannya. “Saat ini masyarakat sudah bisa langsung mengakses aplikasi tersebut dengan menggunakan gadget android, tandasnya,” ucapnya. (Tr01)

Komentar