Serap Aspirasi Aleg Dapil 1 Gelar Reses di Pinogalumam

BOGANINEWS, BOLMUT – Anggota Legislatif (Aleg) Dapail 1 Kecamatan Kaidipang-Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar reses di gedung Futsat Desa Kayougu Kecamatan Pinogaluman.

Agenda reses ini juga, menjadi ajang silaturahmi anggota DPRD bersama masyarakat sekaligus menyerap aspirasi.

Menurut Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, ini merupakan agenda DPRD dalam bertatap muka bersama konstituen yang ada wilayah pemilihan, karena reses merupakan aspirasi dari masyarakat dan akan dituangkan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.

“Hasil reses ini akan di tuangkan pada laporan dalam sidang paripurna DPRD Bolmut. Juga sebagai bentuk menjalankan fungsi untuk mengartikulasikan aspirasi masyarakat. Masa reses adalah momentum anggota DPRD di setiap Dapil untuk menyerap kebutuhan konstituen, serta menampung informasi masyarakat,” terang Ambarak, Senin (28/8/2023).

Lanjutnya, reses merupakan komunikasi antara DPRD bersama masyarakat, melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan agenda rutin anggota DPRD. Kegiatan reses ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kehadiran kami sebagai anggota DPRD merupakan kewajiban dalam menyerap segala bentuk aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan saat pembahasan bersama eksekutif,” kata Saiful.

Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut diantaranya, Wakil Ketua 1 DPRD Salim Bin Abdulah, Wakil Ketua Komisi 1 Juldin Bolota, anggota Komisi 1 Mardan Umar, anggota Komisi III Suriansyah Korompot, anggota Komisi III Moh. Abdul Rafiq Pangau, Camat Pinogalumam , para Sangadi di Pinogaluman, aparat desa dan masyarakat.

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar