Pasca Lebaran, Dishub Kotamobagu Kembali Ubah Kebijakan Rakayasa Lalu Lintas

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Usai lebaran berakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu kembali mengubah kebijakan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di sejumlah titik di Kotamobagu.

Menurut Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto, pengembalian rekayasa Lalin ini seperti semula dikarenakan sudah usai lebaran.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengangkat road barier (pembatas jalan beton) yang ada di sejumlah titik yakni jalan Datoe Binangkang, kompleks area pasar senggol, serta di Jalan Panjaitan kami atur seperti semula,” kata Usmar, Rabu (26/4/2023).

Untuk pengangkatan road barier Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.

“Nantinya Dishub akan menghubungi Dinas PUPR untuk proses pemindahan road barier,” ujar Usmar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan alat crane untuk proses pemindahan road barier.

“Alat susah siap, kami tinggal menunggu kapan proses pemindahan road barier dari Dishub,” terang Claudy.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar