Polsek Urban Kaidipang Amankan Pelaku Penimbun BBM

BOGANINEWS, BOLMUT – Kepolisian Sektor Urban Kaidipang, telah menangkap tiga penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar sebanyak 1.625 liter di SPBU Boroko, pada Rabu (12/9) sekitar pukul 06.00 WITA.

Menurut Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Brammy Tamalihis, sebelumnya sudah ada laporan warga yang resah akan pelayanan pegawai SPBU Boroko. Para penada mengisi BBM 600 liter hingga mengakibatkan antrian panjang. Hingga akhirnya pihaknya meringkus dua pelaku masing–masing RW (30) dan RB (24). Sementara pelaku ET masih dalam pencarian karena kabur pada saat penangkapan di lokasi.

“Kami sudah mengintai pelaku selama 1 kali 24 jam. Sebelumnya sudah ada laporan warga yang resah dengan perlakukan pegawai SPBU Boroko,” ungkap Kapolsek. Ditambahkannya, pihaknya juga akan segera melaporkan kasus ini ke PT Pertamina agar pengelola yang se enaknya menjual BBM akan diberikan sanksi yang setimpal.

Dari hasil pemeriksaan kata Kapolsek, kedua pelaku penimbun BBM ini mengakui BBM yang ditimbun jenis premium sebanyak 1375 liter dan Solar 250 liter yang sudah terisi. Kemudian barang bukti berupa tiga unit kenderaan roda empat jenis Toyota Kijang dengan nomor polisi DB 1750 KF, Isuzu Eskudo DB 3905 AB dan Toyota Kijang Krista DB 2713 B, kini sudah diamankan bersama tangki rakitan di Polsek Urban Kaidipang. “Kejadian ini akan kami laporkan ke pihak pertamina untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” akunya.

Terpisah, Maneger SPBU Boroko, Fauji Alamri saat dikonfirmasi sejumlah awak media membantah adanya pelayanan BBM jenis premium dan solar dengan jumlah over limited. “Tidak benar ada penimbunan BBM. Kami menilai pengawasan pihak Polsek Kaidipang tidak maksimal dan sudah berapa kali, kami melaporkan ada konsumen yang melakukan penimbunan BBM, namun tidak pernah diiyakan pihak Polsek,” jelas Fauji. (WaOne)

Komentar