PUPR KK Sewakan Alat Berat dan Laboratorium

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang Peralatan dan Laboratorium, sebesar 210 juta. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, menyewakan alat berat dan laboratorium miliknya. Hal tersebut, diungkapkan Kepala PUPR Kotamobagu, Sande Dodo kepada awak media.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, proses sewa tersebut, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015. “Proses ini sudah diatur dalam perda sehingga masyarakat umum dapat menyewa alat-alat tersebut,” terangnya.

Lanjut Sande, bagi warga atau pihak yang berencana untuk menyewa alat berat ataupun laboratorium bisa langsung ke kantor Dinas PUPR. “Persyaratannya, menagajukan permohonan sewa alat berat atau kendaraan dengan melampirkan keterangan lokasi pekerjaan alat, waktu penyewaan alat dan bukti lunas membayar retribusi dan dokumen lainnya,” kata Sande.

Untuk diketahui, Pemerintah Kotamobagu memiliki alat berat yang terdiri dari 2 unit campact merk Bomac, 1 unit beby roller, 4 unit DT, 1 unit cren serta 1 unit excavator. (Ino/Esp)

Komentar