Pemerintah Kotamobagu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

BOGANINEWS, KOTAMOMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak di Restoran Lembah Bening, Kamis 28 Oktober 2021.

Kepala Dinas P3A, Virginia Olii mengatakan, pelatihan tersebut merupakan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang harus disiapkan dalam implementasi pemenuhan hak anak.

“Pelatihan ini, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak, serta untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih, dan memahami konvensi hak anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi KHA,” ungkapnya.

Sementara itu, Assisten II Sitti Rafika Bora menjelaskan, pelatihan bertujuan untuk melatih masyarakat agar bisa berkotribusi, dan ikut serta dalam pemenuhan Hak anak yang sesuai Undang-ndang.

“Pelatihan ini dilaksanaan agar masyarakat bisa menjadi pelopor di lingkungannya masing-masing, dan ikut serta dalam pemenuhan hak anak, yang sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014,” terangnya usai menjadi narasumber pada pelatihan.

Dikatakan Sitti, pelaksanaan pelatihan juga merupakan salah satu pemenuhan instrumen, dalam menjadikan Kotamobagu sebagai kota layak anak.

Rafika berharap, dengan pelaksanaan pelatihan, mampu meminimalisir kasus-kasus pada anak-anak.

“Harapan kita semua, anak-anak kotamobagu bisa tumbuh sehat, cerdas dan menjadi generasi penerus bangsa,” harapnya.

Kegiatan tersebut, dihadiri sekitar 47 peserta , yang terdiri dari SKPD terkait dalam gugus tugas Kota layak anak, Forum anak Daerah, Kecamatan, Guru Sekolah, dunia usaha, puskesmas, dan Lembaga swadaya Masyarakat.

Reporter: Murliyanti

Komentar