Tahun Ini Sebanyak 33 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabuoaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akan merancang aplikasi pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bolmut.

Menurut Kepala Dinas PPKBPPPA Bolmut, Yani Lasama, aplikasi pelaporan ini, merupakan program inovasi yang dirancang Dinas PPKBPPPA Bolmut dan diupayakan terwujud tahun 2022 mendatang.

“Untuk persiapan pengoperasian, aplikasi ini dirancang bukan hanya mencakup pelaporan dari masyarakat, penerimaan laporan dari dinas, namun meliputi alternatif keterbukaan informasi publik,” jelas Yani, Kamis (28/10/2021).

Lanjutnya, masyarakat dapat mengakses informasi dan program-program pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang perlindungan perempuan dan anak.

“Tahun 2021 ini, data dari Dinas PPKBPPPA Bolmut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 33 kasus, yang terbagi dari 13 kasus kekerasan pada perempuan dan 20 kasus kekerasan pada anak,” ungkap Lasama. (WaOne)

Komentar