Dinas Pertanian Boltim Tarik Tujuh Alsintan Perawatan dan Inventaris

BOGANINEWS, BOLTIM Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Pertanian menginventaris sekaligus perawatan barang Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang di pinjam pakai oleh kelompok tani.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim, Mat Sunardi, pada media ini, Selasa (5/10/2021). Dikatakannya, langkah ini dilakukan untuk perawatan Alsintan sebagai aset pemerintah.

“Traktor jenis TR 4 adalah alat Alsintan bantuan dari pemerintah pusat. Nah, dengan berjalanya waktu pemakaian Alsintan ini, banyak hal yang kita perlu benahi terkait manajemen pengelolaanya mulai dari inventaris, perawatan dan tata cara peminjaman oleh kelompok tani di wilayah kerja Kabupaten Boltim,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk Alsintan yang di kumpul (inventaris) ini, dari wilayah Nuangan Motongkad, Modayag dan Mooat. Alsintan akan di atur kembali cara pinjam pakainya. Dulunya alsintan ini ditempatkan di Unit Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA) di tiap kecamatan balai penyuluhan.

“Iya, ada beberapa Alsintan yang kita tarik dari kelompok tani. Kita kumpul, sortir kembali dan lakukan perawatan. Sekitar tujuh unit kita tarik Traktor jenis TR 4. Penggunaanya kita cek dulu karena banyak laporan alatnya banyak yang rusak dan tidak terawat. Nanti regulasi peminjamannya kita atur dan buat aturanya. Pinjam boleh tapi dengan aturan yang ada. Intinya pak Bupati berharap agar bantuan dari pemerintah dapat di manfaatkan sebaik – baiknya dan harus di optimalkan penggunaanya,” jelas Kadis.

Menurutnya, dengan cara menginventaris semua akan terkelola dengan baik dan teratur.

“Yakinlah ini adalah niat baik pemerintah untuk Gapoktan, juga masyarakat penguna. Untuk pinjam pakai sekarang boleh-boleh saja, masukan permohonan dan kita akan cek lokasi yang akan di garap dan berapa hari akan digunakan. Kita hanya ambil biaya perawatan Alsintan ini, seperti di lihat hitung hari atau luasan berapa hektar yang akan di garap oleh kelompok tani yang mau pinjam pakai Alsintan. Terakhir kami himbau, agar tidak ada barang bantuan pemerintah yang diperjual belikan, itu ada sanksinya,” pungkasnya. (Agung)

Komentar