DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 atas 3 Ranperda Inisiatif dan Ranperda Usulan Pemda

BOGANINEWS, BOLSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa (5/10/2021) menggelar rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan 1 Ranperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda).

Rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan dihadiri langsung Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru.

Ketua DPRD mengatakan, rapat paripurna yang dihadiri 13 anggota DPRD, sah untuk di buka.

“Hal ini sesuai peraturan DPRD Kabupaten Bolsel Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Bolsel pasal 77 ayat satu telah kuorum dan sah untuk dibuka,” kata Arifin.

Ketua DPRD mengingatkan untuk tetap mempertahatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Tetap menerapkan tiga M. Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Bolsel dalam sambutannya menjelaskan, bahwa kebijakan desentralisasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah, maka penganggaran iven tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya.

“Apalagi suasana saat ini sedang dilanda ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19,” kata Bupati.

Bupati juga mengatakan, perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Atas dasar itulah, pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan pilkada tahun 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Bupati juga mengapresiasi tiga Ranperda yang saat ini sedang dibahas.

“Atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dibahas bersamaan saat ini. Saya minta perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD karena beberapa Ranperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat luas,” terangnya.

Turut hadir dalam paripurna tersebut diantaranya unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD serta ASN Pemkab Bolsel. (Advertorial)

Komentar