OPD Belum Masukan Dokumen Tender

BOGANINEWS, BOLMUT – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sampai saat ini belum menyerahkan dokumen untuk masuk proses pelelangan (tender) pengadaan barang dan jasa kepada operator LPSE.

Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa (Barjas) Noval Djarumia, meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat secepatnya memasukkan dokumen tender untuk diproses LPSE.

“Proses tender untuk tahun ini akan dipercepat, agar pekerjaan fisik akan cepat selesai sesuai dengan waktu pekerjaan,” jelas Noval.

Lanjutnya, hingga memasuki bulan Maret 2019, baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah memasukan dokumen tender sebagai persyaratan mendapatkan user ID untuk masuk dalam proses pelelangan secara elektronik. “Dokumen yang masuk baru RSUD,” kata Noval.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bolmut Ramses Sondakh mengatakan, seharusnya proses lelang memasuki bulan Maret sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), agar serapan anggaran di tahun 2019 akan berjalan baik sesuai dengan harapan.

“Pada intinya kami mendukung seluruh program Pemda Bolmut. Sehingga para kepala OPD diharapkan dapat segera memasukan dokumen agar proses tender dan penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,” ucap Ramses. (WaOne)

Komentar