15 Bulan TTP Non Sertifikasi Belum Dibayarkan

BOGANINEWS, BOLMUT – Tidak jelasnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Non Sertifikasi bagi Guru Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondo Utara (Bolmut), mulai dikeluhkan para guru non sertifikasi.

Seperti dikatakan salah satu guru non sertifikasi yang enggan namanya disebutkan, bahwa dana TTP non sertifikasi bagi Guru SMA, SMK se Bolmut sudah 15 bulan belum di bayarkan. Bahkan tiga bulan untuk 2017 belum dibayarkan, termasuk satu tahun 2018 juga belum di bayarkan. “Kami minta pihak provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar segera membayarkan apa yang menjadi hak kami, karena selama ini tidak jelas alasan dari pihak dinas pendidikan Provinsi,” ungkap salah satu guru non sertifikasi.

Dikatakannya, sekitar 637 guru non sertifikasi yang ada di Bolmut, kerap mempertanyakan hak mereka tapi belum juga ada kejelasan. “Kami minta hak kami,” aku salah satu guru non sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datungsolang, mengatakan, harusnya Dinas Pendidikan Provinsi dapat segera membayarkan apa menjadi hak para guru non sertifikasi tersebut. “Kami akan melakukan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, untuk mempertanyakan apa kendala sehingga belum dibayarkan. Ini menjadi perhatian, karena sudah menjadi hak para guru,” kata Aktrida.

Terpisah, Kapala Cabang Dinas Pendidikan Perwakilan Sulut Patra Kapiso, saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, secara keseluruhan di Sulut TTP non sertifikasi belum terbayarkan, karena memang ada sedikit keterlambatan pada proses penyaluran. “Namun sudah saya konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi sementara dalam proses. Kemungkinan akan dibayarkan bulan ini. Saya juga menghimbau kepada guru-guru non sertifikasi baik SMA dan SMK dapat bersabar, karena masih dalam proses,” pinta Patra (WaOne)

Komentar