Wali Kota Tatong Bara Ingatkan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Perdana

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir tatong Bara, Kamis (03/1/2019) memimpin langsung apel perdana di awal tahun 2019 terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Hotinimbang usai libur Natal dan tahun Baru 2019 tersebut, dalam sambutannya Wali Kota meminta ASN harus konsentrasi dan meningkatkan disiplin.

“InsyaAllah bulan Maret ini saya roling. Lelang jabatan juga sudah bisa, karena saya melihat kedisplinan ASN waktu menggelar Hari Ibu belum lama ini, saya benar-benar malu saat itu. Menurut Wali Kota, saat itu ada ASN yang sedang memakai korpri saat ditegur tidak mengindahkan, nanti Kabag Humas Ham Rumoroi mendekati dia baru kemudian ASN itu mengindahkan,” kata Tatong.

Oleh sebab itu kata Tatong, kedisiplinan ASN perlu ditegaskan. Jika kita masuk area kegiatan seperti ini haruslah disiplin. Mulai kedisiplinan berbaris, hadir sebelum upacara dimulai, serta jangan membuat gerakan tambahan atau ribut saat di barisan, dan absen tepat waktu dan lain sebagainya.

“Apalagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), buatlah diri kita sebagai pemimpin. Jangan sampai mencontohkan hal-hal yang tidak diinginkan. Saya tegaskan lagi soal disiplin, sebab sampai soal gaji pun harus disiplin menggunakannya. Sesuaikan dengan kebutuhan sehingga etos kerja kita ada. Jangan sampai pemanfaatannya diluar sesuai kemampuan akhirnya kerja kita jadi tidak disiplin,” harap Tatong.

Wali Kota pun berharap agar seluruh ASN harus yakin dan percaya 2019 ini mesti dihadapi dengan rasa optimisme, karena cita-cita Pemkot itu sudah ada dalam RPJM. Oleh karena itu kata Tatong, diharapkan jangan ada didalam tim mempunyai rencana cita-cita lain sebab sebagai ASN semuanya telah diatur, mulai dari seragam, logo dan lambang itu artinya bersikaplah sebagai pelayan yang disiplin, profesional dan loyal.

“Saya tekankan lagi harus loyal. Kalau ada pejabat yang tidak loyal dan tidak menjalankan tugasnya, segera laporkan ke saya, sebab tahun 2019 ini targetnya harus mempunyai lompatan kinerja dan capaian, begitu pun perangkat desa/kelurahan kalau tidak loyal bakal dapat sanksi berat sampai pada level pemecatan,” tegas Tatong. (Tr01/Ino)

Komentar