Pemkab Bolsel Lelang Aset

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melakukan pelelangan aset daerah yang masa manfaatnya habis dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Proses lelang tersebut berlangsung di Kantor BPKAD Bolsel, pada Jumat (25/1) pekan lalu. Kepala DPKAD Bolsel Lasya Mamonto melalui Kabid Aset Anwar Yasin mengatakan, lelang aset dilakukan karena kebutuhan berlebih, masa manfaat habis dengan masa pakai 7 tahun dan kendaraan dalam posisi rusak ringan dan berat.

“Jika kendaraan yang rusak diperbaiki kembali, itu akan membebani Pemda. Lelang aset bagian dari penataan aset yang dilaksanakan sesuai aturan,” kata Anwar. Lanjutnya, lelang barang milik daerah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2019 tentang pengelolaan aset daerah.

“Kendaraan minimal tujuh tahun harus dilelang. Begitu juga dengan kendaraan yang rusak. Ini adalah pertimbangan ekonomis,” akunya. Dikatakannya lagi, jika aset ini dipertahankan akan merugikan Pemkab karena pemeliharaan lebih tinggi dibanding pemanfaatannya. ia juga mengungkapkan hasil penjualan mengalami kenaikan Rp. 33 juta dari harga awal Rp. 223.969.880. “Hasil penjualan aset ini akan masuk ke kas umum daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Gunardi dari Bagian Lelang KPKNL mengatakan, lelang aset di Bolsel berlangsung selama tiga hari.”Lelang aset berjalan lancar. Untuk kendaraan tersisa satu unit dan roda dua satu unit,” kata Gunardi. Dijelaskannya, barang yang tidak laku, diajukan kembali menjadi aset daerah. Sedangkan yang sudah terjual akan dilakukan penghapusan. “Hasil lelang ini menjadi PAD yang masuk ke kas umum daerah,” terangnya.

Diketahui, hasil penjualan mencapai Rp. 257.600.000 dari harga awal Rp. 223.969.880. Berdasarkan data yang dihimpun, aset daerah yang berhasil dilelang di antaranya, Isuzu truk 1unit, mobil Rush 1 unit, Mobil Inova 4 Unit, Mobil Avansa 1 Unit dari dua yang dilelang. Untuk kendaraan roda dua 11 unit dari 12 yang dilelang, serta inventaris kantor lainnya. (Holan)

Komentar