Disdukcapil Kotamobagu Buka Pelayanan di Kantor Kelurahan Genggulang

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Selasa (11/12) membuka pelayanan di Kantor Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Menurut Lurah Genggulang Tety O. Mokoginta SE, kedatangan Disdukcapil hari ini untuk melayani pengurusan kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman.

“Jadi ini sudah yang kedua kali Disdukcapil membuka pelayanan di Kantor Kelurahan Genggulang, dikarenakan kemarin masih ada 364 orang yang belum melakukan perekaman,” jelas Tety.

Selain itu kata Tety, kegiatan hari ini juga merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kelurahan Genggulang dan Disdukcapil Kotamobagu. “Ini juga untuk menjawab keluhan dari masyarakat, agar satu jalan dalam pengurusan sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi,” aku Tety.

Ia pun mengungkapkan, demi memudahkan masyarakat Genggulang dalam pengurusan berkas-berkas tersebut, dirinya juga telah berinisiatif dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas yang ada untuk turut membantu pelayanan hari ini.

“Jadi, didalam kolom kartu keluarga yang baru itu sudah ada keterangan golongan darah, jadi saya undang khusus dari pihak Puskesmas untuk pemeriksaan darah. Begitu juga dengan pengurusan KIA kan harus ada keterangan golongan darah. Itu semua untuk memudahkan masyarakat,” kata Tety.

Ia pun berharap agar masyarakat di Kelurahan Genggulang agar dapat memanfaatkan kesempatan hari ini untuk mengurus berkas -berkas seperti KTP, kartu keluarga, KIA, akta kelahiran hingga perekaman.

“Pelayanan hari ini bukan hanya bagi yang datang sendiri, tapi juga yang sakit dan penyandang disabilitas akan dikunjungi dirumah agar target kita seratus persen di kelurahan ini tercapai,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelayanan masih sedang berlangsung sampai jam kantor selesai. (Ino)

Komentar