Satu ASN Boltim Terancam Dipecat

BOGANI NEWS BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah tegas terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Buktinya, salah satu ASN Boltim berinisial YS Alias Yolanda, terancam dipecat karena melanggar kode etik.

Yolanda diketahui merupakan ASN Boltim yang menjadi staf Dinas Perindustrian Perdaganggan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Boltim.

“Yang bersangkutan tidak masuk kantor selama kurang lebih dua bulan, terpaksa kita hentikan sementara gajinya,”ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Boltim, Ramlah Mokodompis.

Dikatakatan Ramlah, beberapa kali sudah memberikan surat peringatan , namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Namun tiba-tiba yang bersangkutan datang hanya untuk minta gajinya tidak diblokir.

“Saya sudah memberikakan surat peringatan pertama, kedua, alasannya selalu ada duka, saat gajinya diblokir baru dia datang, ini kan namanya makan gaji buta,”ungkap Ramlah.Lanjutnya, jika yang bersangkutan ingin menuntut gaji harusnya dia aktif dulu, dan kami akan menilai dia. “Harusnya dia aktif dulu, bukan langsung minta transfer gaji dan lain lain, ini ada mekanismenya, seharusnya dia paham tentang disiplin pegawai itu seperti apa” jelas Ramlah.

Terpisah Sekda Boltim Muhammad Assagaf saat dikonfirmasi menegaskan, jika ASN dua bulan tidak masuk kerja, gaji tidak bisa diberikan,dan akan dikembalikan ke kas daerah.

Sekda mengaku sudah memanggil Yolanda untuk menghadap sebagai peringatan terakhir. Jika masih mangkir lagi maka sanksinya pecat.

“Terhitung terakhir besok, jika bersangkutan mangkir lagi maka diberhentikan tetap. Namun jika dia hadir akan diberikan pembinaan,”kata Sekda.Selain diberikan pembinaan kata Sekda, yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggung jawaban selama dua bulan tidak hadir. “Jikalau alasan bapaknya sakit dan lain lain, harus ada buktinya, semuanya harus melalui prosedur aturan,” tutup Sekda.(Agm)

Komentar