Terkait Sertifikasi Halal Imunisasi MR, Ini Penjelasan Wali Kota dan Ketua MUI Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kampanye imunisasi campak Measles Rubella yang dimulai secara serentak 1 Agustus – September 2018, oleh pemerintah pusat hingga daerah, mulai menimbulkan pertanyaan terkait sertifikasi halal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menyampaikan harapannya agar program bidang kesehatan dari pemerintah tersebut dapat terus berjalan tanpa menemui kendala. Terkait isu belum adanya sertifikasi halal yang diperdebatkan, Wali Kota menyampaikan kalau masalah tersebut ada yang membidanginya, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun ia menaruh harapan besar agar program tersebut harus bisa terus dijalankan karena penting bagi kesehatan anak.
“Pemkot Kotamobagu sendiri akan terus melakukan program imunisasi MR ini, apalagi untuk Kotamobagu, capaiannya baru menyentuh angka 25 persen. Sementara program pemerintah dari pusat hingga ke daerah ini harus dirampungkan hingga 100 persen,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Ketua MUI Kotamobagu, Ustad Dani Pontoh mengatakan, pada prinsipnya MUI mendukung program pemerintah termasuk di bidang kesehatan, khususnya lagi program imunisasi MR.
Dikatakannya, MUI Kotamobagu sendiri sedang menindaklanjuti laporan dari berbagai daerah termasuk mengikuti perkembangan yang ada terkait sertifikasi halal. Hingga saat ini, lanjut Dhani, MUI Pusat sudah melayangkan surat ke Komisi Fatwa DP MUI dengan nomor U-13/MUI/KF/VII/2017, surat tersebut juga dapat secepatnya direspon oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Sampai dengan saat ini memang belum ada pemberitahuan lanjutan berkaitan dengan proses labelisasi halal vaksin MR tersebut. Kami masih menunggu,” kata Dani yang disampaikan via WhatsApp, Selasa 14 Agustus 2018.
Sekadar diketahui, di Kotamobagu sendiri program Imunisasi MR mulai dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu bersama Puskesmas yang ada di empat Kecamatan Kotamobagu, yang mulai turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan imunisasi MR. (Tr01)

Komentar