Dishub Kembali Tertibkan Parkir Liar

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU — Maraknya parkir liar dibeberapa ruas jalan Kota Kotamobagu, membuat pihak pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan penertiban.

Kepala Dishub Nasly Paputungan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan agar tidak menghambat aktivitas berkendara. “Personil dinas perhubungan melakukan penertiban pada kendaraan yang di parkir di depan kantor Pemkot Kotamobagu,” ujarnya, Rabu (31/1).

Dia mengatakan, penertiban parkir dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi pengguna jalan. “Bagi kendaraan yang diparkir liar akan diangkut oleh petugas untuk ditertibkan,” katanya.

untuk kedepannya kaya Nasly, akan disediakan kendaraan truk khusus pengangkut kendaraan yang di parkir liar. “Tindakan tegas akan dilakukan dengan pengempesan roda kendaraan dengan alat khusus yang bertujuan untuk menyadarkan para pengedara mematuhi aturan ,” jelasnya.

Ditegaskannya, truk pengangkut dilarang membongkar muat barang di depan pertokoan yang mengganggu arus pengguna jalan. “Sudah diedarkan surat ke pemilik pertokoan untuk tidak membongkar-muat barang pada pagi sampai sore,” tegasnya. (Ino)

Komentar