Pemkab Bolsel Teken MoU Dengan LKPP-RI

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Herson Mayulu SIP, diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy SSTp, Selasa (19/9) menandatangani nota kesepahaman bersama atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI).

Penandatanganan MoU bersama ini, bertujuan untuk mendukung pelaksanaan modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Acara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin ini, dibuka langsung oleh Asisten II Pemprov Sulut Rudi Mokoginta, mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Plh Sekda Bolsel Arvan Ohy SSTp dalam kesempatan tersebut, menandatangani MoU bersama dengan Ketua LKPP RI Agus Prabowo dan mewakili Gubernur, Asisten II Rudi Mokoginta. “Penandatanganan ini akan lebih memperkuat pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Arvan.

Lanjutnya, penandatanganan komitmen bersama ini dalam rangka meningkatkan kinerja pengadaan dengan mendukung modernisasi pengadaan mealui Probity Advice dan konsolidasi pengadaan serta menyusun rencana aksi implementasi Probity Advice dan konsolidasi pengadaan yang ditandatangani oleh seluruh Sekda se Provinsi Sulut yang disaksikan Kepala LKPP-RI. “Akan ada revisi atas Perpres 54 Tahun 2010 yang diupayakan akan diberlakukan pada tahun 2018. Akan terjadi beberapa perubahan, terutama dalam hal dokumen pengadaan yang sudah lebih disederhanakan dengan tetap memegang konsep akuntabilitas,” terang Sekda.

Kedepan kata Plh Sekda, akan di desain e-Market Place (pengadaan melalui aplikasi online), dimana pengadaan khususnya berupa barang sudah tidak dilakukan melalui pengadaan atau mekanisme lelang, tetapi sudah melalui e-Market Place yang memilki kontrak pdengan LKPP. “Sampai saat ini sudah sekitar 90.000 item barang yang bisa dibeli oleh Pemda tanpa melalui lelang yang sudah tersedia di aplikasi e-cataloque,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Bagian ULP Bolsel Anas Kangiden menambahkan, untuk menindak lanjuti kesepahaman bersama tersebut, kedepannya untuk lelang pengadaan barang dan jasa akan menggunakan aplikasi-aplikasi terbaru. “Pada intinya, bertujuan untuk menutup ruang terjadinya korupsi,” tambah Anas.

Pemateri dalam pelaksanaan tersebut, Satgas III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Toni Utomo. Dihadiri oleh seluruh SKPD Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Kabupaten/kota se Sulut, Inspektorat Kabupaten/Kota se Sulut dan LPSE bersama Bagian ULP Kabupaten/Kota se Sulut. Diketahui, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. Hari pertama di Graha Gubernuran Bumi Beringin dan besok (hari ini, red) dilanjutkan diruang CJ Rantung Kantor Gubernur. (Holan)

Komentar