ASN Suka Terlambat Bakal Dapat Sanksi

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka datang terlambat saat apel kerja.

Seperti dikatakan Kepala BKDD Bolsel, Peki Bangki, bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di wilayah kerja Pemkab Bolsel, maka pihaknya akan lebih tegas menangani ASN yang sering terlambat apel. “Yang datang terlambat dan tidak mau ikut apel kita akan buatkan barisan sendiri,” kata Peki, Minggu (14/5).

Lanjutnya, nanti akan ada tim inspeksi mendadak (sidak) yang merupakan gabungan BKDD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar. “Apalagi jika sudah berulang kali diberikan surat peringatan tapi tidak juga dipatuhi, akan kami tindak. Langkah ini sebagai bentuk efek jerah bagi ASN yang tidak disiplin,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, masing – masing Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan ditempatkan tim Inspeksi mendadak (Sidak). Mereka akan bertugas mencatat nama – nama pegawai yang suka datang terlambat. “Kita akan beroperasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” aku Peki.

Selain itu, yang menjadi perhatian adalah ASN yang suka izin tanpa alasan jelas. Kemudian yang suka tambah-tambah libur. “Jika kedapatan akan diberikan sanksi tersendiri, mulai dari pemotongan tunjangan kehadiran, masuk daftar mutasi, dan sebagainya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan turun jabatan,” ucapnya. (HBO)

Komentar