DPRD Bolsel Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

BOGANINEWS BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (16/8) menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI), peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI. Selain itu mendengarkan penyampaian Pemerintah Pusat atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.

Sidang paripurna tersebut, digelar di gedung DPRD Bolsel dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdi Van Gobel yang didampingi Wakil Ketua Abdul Razak Bunsal. Hadir juga pada paripurna tersebut, Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt, mewakili Bupati Bolsel H. Herson Mayulu.

Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel dalam paripurna menyampaikan, bahwa pelaksanaan paripurna istimewa ini dilaksanakan dalam rangka peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-73. “Pidato kenegaraan Presiden harus diparipurnakan,” kata Abdi.

Ia juga bersyukur rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada peringatan HUT Ke-73 Proklamasi Kemerdekaan, serta penyampaian pemerintah atas RUU Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangan tahun 2019, dapat dilaksanakan dengan baik. “Alhamdulillah paripuna ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati pada kesempatan tersebut mengatakan, mendengar pidato kenegaraan oleh Presiden sudah merupakan kewajiban dan ketentuan yang berlaku sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Hal tersebut sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan pedoman memperingati HUT RI ke-73 kali satu diantara poin yang ada menyampaikan rangkaian HUT RI mendengarkan pidato presiden melalui rapat paripurna DPRD Bolsel. “Sangat penting mendengarkan pesan-pesan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Wabup.

Diketahui, rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran pemerintahan kabupaten diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, pimpinan OPD, staf ahli dan staf khusus Bupati, para pejabat daerah lainnya dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolsel. (Holan)

Komentar