Farid Lauma : Belum Ada Pemecatan dan Pencabutan KTA PAN Terhadap AEN

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hingga saat ini belum melakukan pemecatan dan pemberhentian terhadap Abdul Eba Nani (AEN) sebagai kader PAN.
Hal ini disampaikan Plt. Ketua PAN Bolmut Farid Lauma. Menurutnya, sampai saat ini PAN Bolmut, belum melaksanakan rapat pleno secara internal terkait pemecatan dan pemberhentian Abdul Eba Nani, sebagai kader PAN Bolmut.
“Untuk pencabutan KTA (kartu tanda anggota), itu adalah wewenang DPP bukan DPD PAN Bolmut,” jelas Farid, Rabu (22/7/2020).
Lanjutnya, DPP PAN baru akan mengusulkan pemberhentian dan pencabutan KTA yang akan direkomendasikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulut, kemudian pihak DPW akan membawa rekomendasi tersebut ke DPP.
“Sampai saat ini, DPD Bolmut belum merekomendasikan soal pemberhentian sebagai kader PAN Bolmut. Prosesnya harus lewat rapat pleno dan DPD belum melakukan rapat pleno tersebut,” tegas Farid. (Wan)

Komentar