Kapolres, Wali Kota dan Forkopimda Kotamobagu Musnahkan Babuk Operasi Pekat

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) hasil operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), bertempat di lapangan Aruman, Kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan, Kamis (22/12/2022) kemarin.

Pemusnahan ribuan liter minuman keras (Miras), obat terlarang, knalpot bising dan kosmetik ilegal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan pelaksanaan Natal dan tahun baru.

Pemusnahan babuk hasil operasi Pekat Polres Kotamobagu ini dipimpin Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK bersama Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker, serta unsur Forkopimda Kotamobagu yang hadir.

“Harapan kita dalam perayaan natal dan tahun baru ini dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyuk, kemudian situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar,” tegas Kapolres usai pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni; 1.175 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras, 640 botol kosmetik ilegal, 160 buah knalpot bising sepeda motor serta 120 buah knalpot bising Mobil. (*/And)

Komentar