Soal Adanya Gugatan Pilsang, Panitia Tingkat Desa Bilalang 1 Klarifikasi ke Panitia Tingkat Daerah

KOTAMOBAGU – Dugaan adanya gugatan dalam Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Desa Bilalang 1, Rabu (19/10), pihak panitia pilsang tingkat daerah menggelar agenda pertemuan dengan panitia Pemilihan Sangadi untuk menyampaikan klarifikasi. 

Klarifikasi tersebut disampaikan saat rapat bersama dengan panitia Pilsang tingkat Kota Kotamobagu pada Rabu (27/10).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan saat dijumpai mengukapkan  rapat tersebut dalam agenda pembahasan surat keberatan yang diajukan salah satu calon Sangadi Desa Bilalang 1.

“Gugatan salah satu calon itu ditangani panitia tingkat daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lanjutn Nasli, panitia tingkat daerah melakukan klarifikasi kepada panitia tingkat Desa terkait keberatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, beberapa dokumen pun sudah diajukan sebagai bahan klarifikasi.

“Tadi juga sudah ada dokumen-dokumen yang mereka serahkan terkait dengan daftar hadir yang katanya tidak ada,” terang Nasli.

Terkait dugaan pemilih ganda dan pemilih dari luar Desa yang termasuk keberatan salah satu calon sangadi tersebut sudah sempat diklarifikasi.

Nasli menerangkan pihaknya akan mengkaji lagi apa yang disampaikan dalam keberatan dan juga klarifikasi yang telah disampaikan.

“Ini masih akan dibahas lagi di tingkat daerah. Waktu panitia tingkat daerah untuk melakukan itu adalah selama 30 hari,” pungkasnya. (And)

Komentar