Pemkab Bolsel Gelar Tes Penulisan Makalah Seleksi JTP

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (2/12/) menggelar tes penulisan makalah dalam rangka seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bolsel. Tes penulisan makalah tersebut di buka Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, bertemat di lantai dua Kantor Dinas Pendidikan Bolsel dan di ikuti 50 peserta untuk memperebutkan 19 jabatan.
Sekda yang didampingi Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmadi Modeong, mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Ikuti mekanisme yang ada. Tes ini murni dilakukan. Hilangkan berbagai bentuk image yang menyatakan bahwa ini hanyalah formalitas,” ucap Sekda.
Dikatakannya, untuk tahapan berikut para peserta akan mengikuti tes persentase makalah dan wawancara. Diharapkan semua peserta harus mempersiapkan diri karena makalah yang telah ditulis harus mampu dipertanggungjawabkan di depan panitia seleksi. “Setelah selesai mengikuti semua tahapan, maka serahkan saja. Tunggu hasilnya, apa yang telah diputuskan oleh pimpinan laksanakan sebagai bentuk loyalitas,” kata Sekda.
Sementara itu, Kaban BKPSDM yang juga ikuti tes penulisan makalah tersebut mengatakan, penulisan makalah ini adalah tahap ketiga dalam seleksi jabatan. Adapun tahapan yang sudah dilalui diantaranya seleksi berkas, rekam jejak, assesment dan penulisan makalah. “Makalah ini akan dipersentasikan dihadapan lima Tim Pansel yang akan dilaksanakan di Manado. Hal ini dilakukan, untuk memastikan jika yang membuat makalah tersebut adalah kita sendiri,” jelas Ahmadi.
Lanjutnya, setelah selesai persentase, lalu akan dilanjukan dengan tes wawancara, kemudian tinggal menunggu hasil tes assesment, penulisan makalah dan tes berkas. “Kemudian akan diakumulasikan dari tiga tes tersebut. Baru di lihat dari lima peserta pelamar SKPD siapa yang masuk kategori rangking satu, dua dan tiga yang nantinya akan dilaporkan kepada Bupati dan akan dilanjutkan ke KASN melalui Tim Pansel untuk meminta rekomendasi,” terangnya. (Advetorial)

Komentar