Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Boltim dan Pemkab Boltim Gelar Operasi Lilin

BOGANINEWS, BOLTIM – Jelang Natal dan menyambut tahun baru 2020, Polisi Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemkab Boltim, menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Lilin Samrat 2019.

Pada apel pasukan tersebut, Bupati Boltim Sehan Landjar, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), bertempat di halaman kantor Polres Boltim, Desa Tutuyan ll, Kamis (19/12/2019).

Apel dimulai dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda oleh Bupati yang didampingi Kapolres AKBP Irham Halid S.IK dan unsur Forkopimda, tanda Operasi Lilin Samrat 2019 mulai digelar.

Apel gelar pasukan diselenggarakan untuk memastikan kesiapsiagaan personil dan peralatan pengamanan, soliditas, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Operasi ini akan melibatkan personel pengamanan gabungan yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya,” jelas Bupati membacakan amanat Kapolri.

Selaku Inspektur Upacara, Bupati Boltim Sehan Landjar, juga mengatakan, apel pasukan yang diselenggarakan bertujuan untuk menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun baru 2020.

“Semua personil aparat harus bersinergi dengan seluruh stakeholder, baik Camat, Sangadi dan masyarakat untuk melaksanakan antisipasi guna mengatasi berbagai potensi gangguan dan kerawanan sesuai dengan karakteristik kerawanan masing- masing di daerah,” pinta Bupati.

Lanjutnya, harus dilakukan deteksi dini dengan menetapkan titik-titik kerawanan dan melaksanakan pengamanan secara profesional. “Berikan pelayanan terbaik dan tingkatkan kewaspadaan,” katanya.

Usai pelaksanaan apel, Bupati dan Kapolres langsung melakukan rapat bersama jajaran dan pemangku kepentingan terkait. Diketahui, Operasi Lilin Samrat ini berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember sampai dengan 1 Januari 2020. Dalam apel ini, melibatkan unsur terkait lainnya, mulai dari TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
(Agung)

Komentar