Sangadi/Lurah se Kotamobagu Diminta Setorkan Nama ASN Belum Bayar PBB-P2

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus memacu progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2).
Namun, dari upaya penagihan PBB-P2 di setiap kelurahan dan desa tersebut, para petugas masih menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menunaikan kewajiban membayar PBB P2 ini.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo menegaskan bagi para Sangadi dan Lurah se Kotamobagu untuk dapat menyetorkan nama-nama ASN yang belum membayar PBB-P2.
“Saya minta kepada sangadi dan lurah untuk menyetorkan nama-nama ASN, khususnya PNS yang belum membayar PBB-P2 sampai saat ini. Baik itu ASN Kotamobagu, mau pun dari luar. Kita akan mengejar agar mereka membayar kewajiban mereka itu,” tegas Sande.
Sekda pun berharap, para ASN harusnya menjadi pionir di tengah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga.  “ASN atau PNS itu harusnya memberikan teladan bagi masyarakat untuk dapat segera membayar PBB-P2 ini. Jangan malah memberikan contoh yang tidak baik dengan menunggak pembayaran pajak ini,” kata Sande. (tr01/ino)

Komentar