Nayodo Buka Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Lembaga Pusat Pengembangan dan Kapasitas Aparatur Parlemen Indonesia (PP-KAPI), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Jumat (1/11/2019) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penataan Kewenangan Desa dan Asistensi Penyelesaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta Peraturan Kepala Desa (Perkades), bertempat di Hotel Sutan Raja.
Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan yang membuka kegiatan tersebut dalam penyampaiannya mengatakan, dengan adanya Bimtek seperti ini untuk membuka wacana bagi kepala desa mengenai hak dan kewenangannya.
“Pada hakikatnya dalam konteks penggunaan keuangan negara ada koridornya dan ada aturannya. Sebab, kepala desa adalah perpanjangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah,” kata Nayodo.
Sementara itu, Direktur PP-KAPI Ridwan Daali mengatakan, untuk mendukung percepatan penataan kewenangan desa di kabupaten/kota dan desa, maka perlu dilaksanakan Bimtek ini.
“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan kewenangan desa di kabupaten/kota dan desa, agar pemerintah kabupaten/kota bisa mengetahui dan memahami peraturan kepala daerah tentang daftar kewenangan, dasarnya ada pada hak asal-usul kewenangan prograk skala desa,” jelas Ridwan.
Turut hadir, Kasubdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa (FPKD) Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Sautma Sihombing, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sande Dodo, para Asisten I, II, III, para Pimpinan SKPD, Narasumber dari Ditjen Pemdes Kemendagri, para Kepala Desa, Ketua BPD serta Staf BPD. (ino)

Komentar