Bupati Boltim Tegaskan Sangadi Ganti BPD Berstatus PNS

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongomfow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH, mendesak Sangadi (kepala desa) agar segera adanya pergantian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang rangkap jabatan, seperti masih berkapasitas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini ditegaskan Bupati, saat mengevaluasi pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 di Kecamatan Kotabunan, Rabu (30/10/2019).
Saat membacakan struktur aparat desa, Bupati mendapati informasi bahwa masih ada PNS yang menjabat sebagai Ketua BPD di salah satu desa. Sehingga Bupati menginstruksikan ke Sangadi, agar BPD yang statusnya PNS harus di ganti.
“BPD yang statusnya PNS harus di ganti. Karena mereka sudah terima tunjangan dari PNS dan terima lagi tunjanagan BPD. Jadi tidak usah libatkan PNS,” tegas Bupati.
Lanjutnya, masih banyak yang berpotensi di desa, jadi tidak harus PNS. “Banyak generasi muda yang sarjana. Manfaatkan mereka serta berikan peluang bagi orang yang mampu,” pinta Bupati. (Agung)

Komentar