Usulan Rusunawa di Bolmut Masuk Daftar Tunggu 2019

BOGANINEWS, BOLMUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut mengunjungi kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan audiensi.

Menurut Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, pihaknya meminta bantuan dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).

“Kami berharap Direktorat Jenderal PUPR dapat membantu dalam program pembangunan Rusunawa di Kabupaten Bolmut. Kebutuhan akan hunian layak untuk masyarakat ini terus bertambah setiap tahun dan perlu diantisipasi sejak dini. Program ini wajib hukumnya untuk bantuan pemerintah pusat masuk di Bolmut,” kata Ambarak.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Hidayat Panigoro mengatakan, pada audiensi Pemda Bolmut dan DPRD dengan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian, di terima langsung oleh Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana.

“Untuk usulan kami rumah susun sewa akan masuk daftar tunggu 2019 dan paling lambat tahun 2020. Syaratnya tanah yang bersertifikat,” kata Hidayat.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut pihak DPRD dipimpin langsung Ketuanya Saiful Ambarak di dampingi oleh Wakil Ketua I, Abdul Eba Nani dan anggota Komisi III DPRD Bolmut. Sementara dari Pemda Bolmut dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Asripan Nani bersama Plt Kepala Dinas PUPR Hidayat Panigoro. (WaOne)

Komentar