DP-Amin Terima Hasil Pleno

BOGANINEWS BOLMUTKomisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (19/9), resmi menyerahkan berita acara hasil pleno, kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Depri Pontoh – Amin Lasena (DP-Amin).
Pleno ini digelar atas berita acara nomor 85/PL.03.07-BA/7108/KPU-Kab/IX/2018 dan surat Pejabat Kantor Sekretariat Pengadilan (Panitera) Mahkama Konstitusi Republik Indonesia nomor 14/PAN.MK/2018 tanggal 23 Juli 2018 dan keputusan Mahkama Konstitusi Republik Indonesia nomor 6/PHP-BUP/XIV/2018 tanggal 17 September 2018 atas sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2018, menolak seluruh permohonan pemohon, maka secara otomatis pemenang Pilkada Bolmut adalah Depri Pontoh dan Amin Lasena (DP-AL).
Komisioner KPUD Sulut yang diperbantukan di KPUD Bolmut Lani Ointu, pada kegiatan itu mengatakan, hasil putusan MK tersebut, langsung ditindaklanjuti KPUD dengan mengelar Pleno Bupati dan Wakil Terpilih Bolmut Periode 2018-2023.
Ia juga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Bolmut yang telah mengawal proses hukum dari awal sampai akhir putusan. Apresiasi juga kepada PPK dan PPS di enam kecamatan yang telah berkerja ektra dalam menyukseskan Pilkada Bolmut 2018.
“KPUD mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Bolmut yang telah memberikan hak pilihnya pada Pesta Demokrasi dimomentum Pillada Bolmut,” kata Lani (WaOne/vil)

Komentar