Dandes Tahun ini Harus Menyentuh Pemberdayaan Masyarakat Desa

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta agar pemerintah desa dapat transparan dalam mengelola Dana Desa (Dandes)
Seperti dikatakan anggota DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, kepada sejumlah awak media, bahwa anggaran Dandes tahun 2017 mencapai Rp 1,1 Miliar, sehingga dalam pengelolaan dana tersebut harus transparan kepada masyarakat.
“Pemda Bolmut melalui instansi terkait harus melakukan pengawasan dengan baik, karena dana yang dikucurkan pemerintah pusat tidak sedikit,” kata Eba. Lanjutnya, Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017 telah menjelaskan, penggunaan Dana Desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. “Jadi desa harus mengacu pada aturan yang ada,” pintanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fadli Usup, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengingatkan kepada aparat desa, agar dapat transparan dalam mengelola dana desa tersebut.
“Keterbukaan informasi kapada masyarakat dalam mengelola dana desa sangat penting, agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat,” harapnya. (WaOne)

Komentar