Jelang Pemilu 2024, KPUD Bolmut Kekurangan Kertas Surat Suara

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk segera menindak lanjuti surat suara yang kurang.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, Selasa (23/1/2024). Dikatakannya, saat ini masih ada 1.120 kertas suara yang kurang. Kekurangan kertas suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.

Bawaslu sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), terkait pemberitahuan pergantian surat suara kurang tersebut.

“Apabila sampai minggu tenang tidak ada tindak lanjut dari KPUD Bolmut, maka pihak Bawaslu akan melayangkan surat saran perbaikan terkait surat suara yang kurang dan rusak yang belum dilakukan perbaikan,” kata Wengkeng.

Sementara itu, Ketua KPUD Bolmut Zamaludin Djuka, mengatakan, dalam waktu dekat ini sudah ada surat suara pengganti. KPUD Bolmut sudah melaporkan ke pihak provinsi, dan mereka sudah mengambil langkah dalam penyedia untuk segera mengirim surat suara yang kurang dan rusak tersebut.

“Dalam dekat ini, Insya Allah kertas suara kurang tersebut, akan segera tergantikan,” kata Djuka.

Daftar Kertas Suara Kurang dan Rusak

  • DPR-RI Kurang: 501
    Rusak : 24

  • DPD-RI Kurang: 37
    Rusak :5

  • DPRD Provinsi Kurang: 202
    Rusak :14

  • DPRD Kabupaten Kurang: 344
    Rusak :32

Total: 1.120 kertas suara.

Sumber: Bawaslu dan KPUD Bolmut

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar