DP3A Kotamobagu Sosialisasikan Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan PPRG

KOTAMOBAGU— Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Rabu (12/10/22) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pangarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), yang bertempat di Aula pertemuan Kantor UPTD PPA Kota Kotamobagu.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, serta dihadiri jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Plt. Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan SH menjelaskan, sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada peserta dalam hal pengarusutamaan gender dan perencanaan penganggaran responsif gender.

“Ini untuk menguatkan komitmen dan peran strategis jajaran organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Kotamobagu dalam percepatan PUG, termasuk menyusun rencana strategisnya,”ujarnya.

Sompotan mengatakan, dari pelaksanaan sosialisasi ini, Ia berharap dapat lebih meningkatkan komitmen masing-masing OPD dalam pelaksanaan perannya untuk mempercepat pengarusutamaan gender di Kotamobagu.

“Termasuk peta dan hasil evaluasi peran strategis di masing-masing OPD dalam percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui perencanaan penganggaran responsif gender,”ungkapnya.

Komentar