Bupati Bolsel Buka Forum Lintas Perangkat Daerah

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Senin (9/3/2020), membuka Forum Perangkat Daerah atau Lintas Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021, di ruang rapat Bapelitbangda.
Bupati dalam sambutannya mengakatan, RKPD atau disebut juga dengan rencana pembangunan tahunan daerah merupakan penjabaran dari dokumen perencanaan jangka menengah atau rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan orientasi proses melalui pendekatan partisipatif, tekokratif, politis, serta top-down dan bottom-up,” jelas Bupati.
Lanjutnya, selain pendekatan tersebut, penyusunan RKPD tahun 2021 juga dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program, dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekadar karena tugas fungsi perangkat daerah.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjelaskan, bahwa forum perangkat daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, sebagai wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha untuk peyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan RKPD,” paparnya.
Dikatakannya, dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (Bottom-up Planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja perangkat daerah.
Tujuan forum perangkat daerah adalah menyelaraskan program dan kegiatan perangkata daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan untuk renja perangkat daerah kabupaten. Tujuan lainnya juga mempertajam indikator, serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Dengan menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah, maka optimalisasi pencapain sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dapat menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pangu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah,” tuturnya. (Holan)

Komentar