Sembilan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Awal Tahun di Bolmong

BOGANINEWS, BOLMONG Di awal tahun 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) cukup memprihatinkan. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, di akhir tahun 2019 lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Bolmong menyebutkan, terdapat 52 kasus, 21 diantaranya adalah kasus seksual.
Parahnya lagi, di awal tahun ini justru ditambah dengan 9 kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama Januari 2020. Menurut Kepala DP3A Bolmong melalui Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung, dari 9 kasus 3 diantaranya adalah kasus pencabulan. Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah perampasan hak anak dan pelecehan seksual.
“Awal tahun kita suda menangani sembilan kasus dengan empat jenis kasus yang berbeda. Yang paling meonjol adalah pencabulan dan pelecehan,” ungkapnya Kamis (06/02/2020)
Lanjut Rahmawati, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakkan hukum dan sosialisasi. “Kini kami punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar pelaku dapat di hukum berat sebagai langkah efek jera,” jelasnya.
Pihak DP3A juga telah mencetuskan Kabupaten ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong. “Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” pintanya. (ino)
Data Dari Dinas P3A Bolmong :
1. Pencabulan  = 3
2. Pelecehan seksual  = 3
3. Perampasan hak anak = 1
4. Kekerasan  = 2
Sumber : DP3A Bolmong.

Komentar