Pemkot Sipakan Dana Rp 9,6 Miliar Bayar Gaji 13 ASN

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), telah menyediakan anggaran senilai Rp 9,6 Miliar, untuk pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perbendaharaan, Syarifudin Abas, bahwa sebanyak 2.298 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan menerima gaji tersebut setelah pembayaran gaji rutin bulan Juli. “Sudah sebagian besar yang mengajukan. Tapi yang dibayar dulu gaji Juli setelah itu gaji 13,” kata Abas.

Menurutnya, tidak ada syarat tertulis yang dipersyaratkan dalam pembayaran gaji 13. Namun demikian, ia meminta semua PNS tetap memperhatikan kewajiban berupa Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan retribusi sampah. “Syarat tertulisnya tidak ada, tapi alangkah baiknya antara hak dan kewajiban harus beriringan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inontat Makalalag. Mengatakan, hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mengajukan permintaan pembayaran.“Pembayarannya setelah gaji Bulan Juli,” terangnya..

Untuk pembayaran gaji 13 disesuaikan dengan momen penerimaan siswa baru. Besaran gaji yang diterima katanya disesuaikan dengan gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan masing-masing PNS. “Besarannya beda-beda. Untuk mekanisme pembayarannya sama seperti gaji rutin setiap bulan. Anggarannya 9,6 miliar,” jelasnya. (Tr01)

Komentar