Bahas Retribusi Bibit Tanaman Pertanian, Bapemperda DPRD Kotamobagu dan Dispertanak Rapat Bersama

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu dan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, Senin (10/8) melakukan rapat bersama untuk membahas soal retribusi bibit tanaman pertanian.

Agenda kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Begie CH Gobel, serta dihadiri beberapa anggota Bapemperda seperti, Ahmad Sabir, Alfitri Tungkagi, Yossi Samad, dan Yunita Lontoh.

Sementara dari pihak Dispertanak Kotamobagu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanak Muhammad Yahya. Selain itu juga dihadiri Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Dilapanga.

Di sela sela rapat, Beggie mengatakan rapat lanjutan bersama Dispertanak Kotamobagu ini menyangkut beberapa hal diantarannya soal retribusi bibit tanaman pertanian. “Untuk agenda pukul 13.00 Wita ini bersama dengan Dispertanak Kotamobagu yaitu soal Ranperda retribusi benih bibit pertanian,” jelasnya.

Diungkapkannya, agenda Bapemperda sesuai jadwal ada dua untuk hari ini. “Setelah selesai pembahasan soal retribusi benih bibit pertanian kita akan lanjut dengan pembahasan ranperda lembaga adat dengan dinas terkait,” tandasnya. (*)

Komentar