Pembangunan Kawasan Industri di Bolmong, Kementerian Investasi/BKPM Siap Menjembatani Investor Berinvestasi

BOGANINEWS, BOLMONG Tim dari Kementerian Investasi/BKPM bersama perwakilan BPN, Rabu (10/6/2021) melakukan kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kunjungan ini untuk meninjau langsung lokasi yang akan diperuntukkan untuk pembangunan kawasan industri oleh PT Kimong di Kecamatan Lolak, serta kesiapan kelengkapan dokumen lainnya.

Dari pantauan media ini, rombongan yang disambut langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tersebut turun langsung ke lokasi yang akan didirikan kawasan industri serta kantor PT Kimong.

Saat diwawancarai awak media, Direktur Wilayah III Kementerian Investasi/BKPM Sri Moertiningrum mengaku, kedatangan ini terkait penyesuaian tata ruang karena kedepannya akan dibangun kawasan industri di Kabupaten oleh Kimong.

“Intinya perusahaan berkeinginan saat menjalankan kegiatan usahanya mereka sudah mempunyai peruntukan tata ruang yang sesuai. Sehingga itu kedatangan hari ini merupakan bagian dari Kementerian Investasi/BKPM dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kendala kesulitan dalam merealisasikan investasinnya itu,” kata dia.

Lanjutnya, kita ketahui bersama, persiapan ini sudah sejak 2019 diawali dengan dukungan Kabupaten Bolmong melalui Ibu Bupati Yasti Soperedjo Mokoagow yang telah menyetuji rencana perubahan tata ruang.

“Nah kita punya program eksekusi, realisasi, investasi di wilayah timur dan ini bagian wilayah timur. Supaya investornya bisa segera melakukan kegiatan usaha. Selain itu, multipliernya ini luar biasa, bisa membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk semua masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), disamping pertumbuhan ekonomi dan pendapatan lebih baik khususnya untuk Kabupaten Bolmong,” terangnya.

“Makanya kita ditugaskan langsung oleh Pak Menteri untuk bisa menyelesaikan persoalan ini secara bertahap,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bolmong mengatakan, sejak tahun 2019 pihaknya sudah mulai membahas revisi tata ruang untuk wilayah Kecamatan Lolak menjadi kawasan industri, hanya saja terkendala pademi Covid-19.

“Anggaran revisi itu sudah masuk di 2019 akhir untuk dibahas di 2020 di DPR. Namun anggaran itu direfocusing karena pandemi,” ungkap Yasti.

Meski begitu kata Yasti, pemerintah tetap bekerja dalam hal penyempurnaan tata ruang agar lebih komprehensif, tidak hanya di kawasan industri di Kecamatan Lolak, tetapi di kecamatan lainnya juga dilakukan penyesuaian tata ruang.

“Nah sekarang tata ruang kita sudah ada, sudah di provinsi. Insyaallah tanggal 15 oktober ini akan dibahas bersama dengan provinsi. Tapi kita sudah sejalan, provinsi juga menghendaki di sini ada kawasan industri. Jadi sudah linier antara Pemkab Bolmong, provinsi dan nasional,” kata Yasti.

Setelah dari provinsi itu kata Yasti, 15 Oktober nanti masih akan dilakukan FGD, kemudian bicara tata ruang bersama Kementerian ATR/BPN.

“Insyaallh semua proses itu sudah berjalan, di akhir November atau awal Desember, kita sudah paripurna pengesahan Perda tata ruang kita. Kalau perda sudah keluar, maka memudahkan Kementerian Investasi/BKM menerbitkan izin,’ ujar Yasti.

Meski begitu kata Yasti, sambil menunggu beberpa bulan kedepan ini, maka Pak Menteri meminta Direktur melihat langsung apakah benar tanah yang diusulkan Kimong ini sudah tidak ada persoalan.

“Makanya turun hari ini dengan BPN. Alhamdulilah aman. Tidak ada kawasan hutan apalagi hutang lindung. Jadi memudahkan Ibu Direktur membantu Pemkab Bolmong maupun investor karena nanti akan akan diterbitkan izin sementara,” tutur Yasti. (St)

Komentar