Kepala Dispora : Capas Kotamobagu Tahun 2021 Wajib Divaksin

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menyampaikan, Calon Paskibraka (Capas) Kotamobagu yang terdiri dari 36 siswa, diwajibkan untuk menjalani Vaksinasi Covid-19, Senin (5/7/2021).

“Pelaksanaan vaksinasi terhadap 36 Capas sudah disampaikan kepada para orang tua siswa, dan Alhamdulillah, semua orang tua setuju,” kata Anas.

Untuk jadwal pelaksanaan Vaksinasi kepada para capas, kata Anas, masih akan dikoordinasikan dengan pihak Dinkes Kotamobagu..

“Mereka diwajibkan untuk melakukan Vaksinasi Covid-19, hal ini sesuai dengan penyampaiaan dari Provinsi bahwa Capas wajib di Vaksin,” ujarnya.

“Nantinya kami menunggu jadwal dari Dinkes Kotamobagu terkait jadwal pelaksanan Vaksinasi Capas,” tandasnya.

Reporter : Mira Manangin

Komentar