PWI Bolmut Angkat Bicara Soal Anggaran Penimbunan Halaman KPUD

BOGANINEWS, BOLMUT – Proyek penimbunan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dipertanyakan. Hal ini dikarenakan pekerjaan tersebut tidak di pasang papan proyek, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan.

Ketua PWI Bolmut, Patris Babay mengatakan, PWI Bolmut mempertanyakan proyek penimbunan halaman kantor KPUD tersebut.

“Kami menilai ada kejanggalan pada proyek tersebut. Harusnya saat melaksanakan pekerjaan menggunakan papan proyek sebagai transparansi anggaran dihadapan publik. Pekerjaan proyek penimbunan yang tidak menggunakan papan informasi, dianggap misterius,” kata Patris.

Menurutnya, payung hukum yang mewajibkan pekerjaan proyek fisik yang dibiayai anggaran negara, harus memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Aturannya sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,” kata Patris.

Lanjut Patris, pihaknya menilai KPUD Bolmut seakan menutupi proses pembangunan penimbunan halaman KPUD. Setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Saya mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri praktik misterius yang dilakukan oleh oknum yang bertanggung jawab pada pekerjaan proyek penimbunan halaman kantor KPUD Bolmut tersebut,” tegas Patris.

Terpisah, kepada Sekretaris KPUD Bolmut melalui staf sekretariat Affandi Datunsolang, mengatakan, proyek tersebut hanya pekerjaan perawatan rutin kantor. “Ini hanya pekerjaan perawatan rutin kantor tahun lalu,” singkatnya.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar