BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, Senin (1/7) menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, kepada Teddy Makalalag.
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: 821.4/BKPP-KK/SP/20/2019 tanggal 1 Juli 2019 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
Penyerahan surat tugas ini karena pejabat yang lama, Nasrun Gilalom, telah memasuki masa purna bakti.
“Terhitung 1 juli 2019 pak Nasrun sudah pensiun. Untuk itu, agar tidak terjadi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan, maka hari ini kita lakukan pengisian pejabat pelaksana tugas Asisten 1 kepada saudara Teddy Makalalag selain tugas beliau sebagai Kadis PMD Kotamobagu. Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama dengan sebaik-baiknya.” pinta Sekda Kotamobagu.
Penyerahan yang dilaksanakan di halaman kantor Walikota Kotamobagu tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan apel perpisahan dengan mantan Asisten 1 Kotamobagu Nasrun Gilalom. (Ino)
Komentar