DPRD Bolmut Dukung Usulan Dinas Perhubungan Pergantian Bus Sekolah

BOGANINEWS, BOLMUT – Dua buah bus sekolah yang digunakan untuk antar jemput pelajar di Enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mogondow Utara (Bolmut), saat ini sudah tidak layak digunakan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Bolmut Uteng Datungsolang, untuk tahun 2018 pihaknya akan mengusulkan pergantian bus sekolah. Pasalnya, bus sekolah yang ada saat ini sudah tidak layak beroperasi karena sudah Enam tahun digunakan. “Kami akan mengusulkan pergantian Dua bus sekolah. Bus yang ada saat ini sudah tidak layak lagi beroperasi,” kata Datungsolang.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ramses Sondakh mengatakan, pada prinsipnya pihak DPRD mendukung usulan dari Dinas Perhubungan, selagi itu untuk kepentingan masyarakat.

Namun kata Ramses, pihaknya menilai pengoperasian bus sekolah selama ini masih kurang maksimal, karena hanya fokus di ibukota. “Seharusnya diutamakan para siswa yang berada di desa terpencil. Jadi dalam pembahasan nanti, akan dibahas secara teknis terkait usulan  pergantian bus sekolah tersebut,” jelas Ramses. (WaOne)

Komentar