DPRD Bolmut Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengigatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur setelah libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Hal ini disampailan oleh anggota DPRD Bolmut Juldin Bolota. Ia berharap agar pihak BKD dapat melakukan pemantauan ASN di setiap OPD pada hari pertama masuk kantor.
“Bagi ASN yang menambah libur, harus menjadi catatan khusus. Setiap ASN wajib menjaga disiplin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan ASN wajib mematuhi peratuaran yang diatur tentang disiplin pegawai,” jelas Bolota.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr. Asripan Nani mengatakan, libur bersama untuk ASN sudah cukup panjang. Sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur.
“Apabila ditemukan ada ASN yang menambah libur, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sekda. (WaOne)

Komentar