Bawaslu Boltim Berikan Pembekalan Kepada Panwascam Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

BOGANINEWS, BOLTIM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (24/6/2024), bertempat di Cafe Goba Molunow Kecamatan Mooat, menggelar Rapat Evaluasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024, kepada sejumlah Panwascam se-kabupaten Boltim.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Boltim melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Harmoko Mondo, juga dihadiri Pemateri Mustarin Humagi, narasumber Rendy Umbo, dan staf Bawaslu Boltim serta peserta dari Panwascam 7 Kecamatan.

Kordiv hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (HP3S) Harmoko Mondo, saat menyampaikan arahan singkat mengungkapkan, kami secara kelembagaan terus mendorong kepada seluruh panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bahkan seluruh jajaran staf Bawaslu kabupaten Boltim untuk bekerja degan baik dan siapkan diri anda degan baik di Pilkada 2024.

“Rapat ini untuk fasilitasi dan pembinaan penanganan dan pelanggaran dalam rangka evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024. Pahami tugas kalian, dan saya harap simak baik baik materi terkait penanganan pelanggaran pemilu, apa saja potensi pelanggaran kita cegah sedini mungkin, agar kita bekerja sesuai aturan perundang undang pemilu,” ujar Harmoko Mondo.

Lebih lanjut Ia memotivasi para peserta Rapat, agar kreativitas berpikir para Panwascam dan staf, sebagai lembaga Bawaslu Boltim agar mampu meningkatkan kemampuan dalam melakukan kajian atau analisis dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kajian dimaksud tentang data dari temuan dan laporan dugaan pelanggaran baik oleh Bawaslu dan jajarannya maupun laporan dari masyarakat. Hal ini sesuai amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, serta Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu,” jelasnya.

Selanjutnya materi dari Narasumber Mustarin Humagi yang juga Anggota Bawaslu Provinsi, menjelaskan terkait peran tugas sebagai pengawasan, pencegahan pembinaan, penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024.

“Menurut saya dalam pemilu tahun 2024 yang paling krusial adalah pengawasan. Makanya tentang data dari temuan dan laporan dugaan pelanggaran baik oleh Bawaslu, jajarannya maupun laporan dari masyarakat, adapun penulisan hasil proses administrasi, pengumpulan bukti, klarifikasi, analisis hukum ,kesimpulan dan rekomendasi atas temuan dan laporan pelanggaran Pemilu sebagai dasar memutuskan pelanggaran atau bukan pelanggaran dan sanksi yang direkomendasikan kepada pihak yang berwenang, merupakan hakikat dari rangkaian proses kajian, ujar Mustarin.

Ia juga mengungkapkan, Bawaslu terus melakukan inovasi dan persiapan baik secara teknis maupun administrasi menyongsong Pilkada serentak tahun 2024.

“Kegiatan penguatan kelembagaan terus dilakukan dengan berbagai inovasi agar mendapat simpatik dan kepercayaan publik, bahwa benar Bawaslu telah bekerja sesuai regulasi, dan aturan perundang undangan,” ujarnya.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar