BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengupayakan pengangkatan Syahbandar atau pejabat pemerintah di pelabuhan, yang di angkat oleh Menteri untuk menjalankan pengawasan sesuai dengan ketentuan aktifitas pelayaran.
Tujuan pengangkatan Syahbandar ini, guna menjamin keselamatan dan keamanan para pelayar tetap, tidak tetap, Niaga maupun nelayan yang ada di Bolmut. Menurut Ketua Komisi II DPRD Bolmut Rahman Dontili, pengangkatan Syahbandar ini harus segera dilakukan karena perkembangan aktifitas pelayaran di Bolmut sudah semakin meningkat.
Dengan adanya Syahbandar, maka segala jenis pelayaran akan dapat diawasi, apalagi Bolmut adalah wilayah pesisir yang memiliki peran penting atas wilayah perairannya. “Sudah selayaknya aktifitas pelayaran diawasi oleh Syahbandar. Mengingat perkembangan pelayaran ini sudah semakin maju dengan adanya pelabuhan,” kata Rahman.
Lanjutnya, peran Syahbandar sangat penting, khususnya dalam urusan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), karena pengaturan kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kelayakan kapal akan dapat berjalan tertib, untuk menunjang tugas Pemda dalam urusan perikanan dan Kelautan.
Sebagai bagian dari wilayah maritim yang memiliki luas wilayah lautan lebih besar dari daratannya, maka keberadaan Syahbandar di Bolmut, sangatlah penting sebagai pengawas pelabuhan. Bahkan tugas-tugas Syahbandar telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta PP No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan.
“Dewan berharap, Pemda dapat segera mengupayakan keberadaan Syahbandar di pelabuhan Bolmut,” tambahnya. (Ino)
Komentar