Resmi Pemeriksaan Cuci Darah di RSUD Kotamobagu Telah Mengantongi Izin Operasional

[wptv_listing]

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), dan Kotamobagu khususnya, kini tidak lagi perlu jauh – jauh keluar daerah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Hemodialisa, atau Hemodialisis pemeriksaan cuci darah.

Kabarnya Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Kotamobagu, kini telah resmi membuka pelayanan kesehatan cuci darah, usai kunjungan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dalam melaksanakan visitasi izin penyelenggaraan pelayanan dialisis di RSUD Kotamobagu, khususnya fasilitas cuci darah telah memenuhi izin operasional.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Hal ini berdasarkan izin/penetapan penyelenggaraan Pelayanan Dialisis dapat diberikan Kepada RSUD Kota Kotamobagu, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko. Untuk Surat Izin Akan diserahkan langsung oleh Kementrian Kesehatan. Tentunya ini tak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Kotamobagu dan masyarakat,” ungkap Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau.

Lanjutnya, jika sertifikat telah dikantongi kata Fernando, maka secara otomatis proses layanan cuci darah akan mulai dijalankan.

“Untuk alat dan uji kelayakan hingga SDM sudah sangat lengkap dan mendukung. Desember dipastikan sudah jalan beserta layanan lainnya yang baru dibuka di RSUD Kotamobagu,” ungkapnya.

Dengan adanya izin ini, layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu nantinya akan segera dioperasikan.

“Tentu ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya pada umumnya. Di mana, masyarakat yang membutuhkan layanan ini tidak perlu lagi jauh jauh ke Rumah Sakit yang ada di Manado,” ujar Fernando.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar