Fraksi KBM DPRD Bolmut, Sampaikan Pandangan Umum Soal Ranperda

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memberikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, melalui Fraksi Karya Bolmut Maju (KBM).

Hal ini disampaikan juru bicar Fraksi KBM Ramlan Tinamonga, Senin (4/11/2024). Disampaikannya, Bolmut merupakan daerah otonom yang seharusnya mempuyai kemampuan keuagan dalam penyelanggaraan pemerintahan. “Daerah yang telah mendiri ditandai dengan berkurangnya ketergantungan keuangan terhadap pusat. Dengan demikian tujuan otonomi daerah dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,” jelas Ramlan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam membiayai belanja rutin dan pembangunan daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, maka semakin besar pula kemampuan daerah dalam melaksanakannya. Untuk mengetahui semuanya, maka teori keuangan menyatakan analisis kinerja keuangan dapat diukur melalui perhitungan rasio-rasio keuangan yang merupakan alat ukur kinerja keuangan.

“Maka dapat kita simpulkan APBD Bolmut sangat bergantung penuh pada pendapatan transfer, baik pemerintah pusat maupun pendapatan transfer antara daerah,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, rendahnya kontribusi PAD terhadap total anggaran pendapatan itu bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Untuk itu, Pemda Bolmut perlu strategi dalam hal peningkatan PAD.

Sehingga dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 ini, perlu ada pertimbangan yang objektif, efektif serta bermanfaat, agar APBD Bolmut menjadi APBD yang pro rakyat. APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, karena bicara APBD pro Rakyat tentunya bicara mengenai berbagai aspek dasar kebutuhan rakyat.

“Aspek dasar dimaksud yakni pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan kelautan, ekonomi, tenaga kerja, juga pemberdayaan perempuan. APBD digunakan untuk kepentingan penyelenggara pemerintah, sehingga pelayanan publik semakin baik,” terang Ramlan.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar