Kasus Dugaan Cabul Siswi PSG Masih Menggantung

[wptv_listing]

BOGANINEWS, KRIMINAL – Setelah melewati serangkaian pemeriksaan belasan saksi hingga meminta keterangan ahli pidana, penanganan kasus dugaan cabul siswi PSG yang melibatkan MM alias Mel, dinyatakan belum dapat ditindaklanjuti penyidik Polres Bolmong.

Hal ini disampaikan Eldy Noerdin, kuasa hukum keluarga korban, Kamis (12/01). Menurutnya, surat pemberitahuan perkembangan kasus sudah diterima keluarga korban. Intinya penyidik menyatakan proses perkara belum bisa ditindaklanjuti.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Eldy mengaku heran dengan alasan surat penyidik Polres Bolmong tersebut. “Luar biasa isinya. Intinya penyidik beralasan belum ditemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor,” jelasnya. Alasan penyidik kata Eldy, sama artinya penyidik Polres Bolmong butuh saksi yang melihat perbuatan cabul itu selain korban.

“Kira-kira ada tidak pelaku cabul yang melakukan aksinya secara terbuka? Aneh kan,” ujarnya. Ia pun mengaku bersama keluarga korban dan beberapa tim advokasi korban tengah mematangkan dokumen laporan. “Dokumen tinggal dirampungkan. Kami sudah mengagendakan laporan ke pusat. Intinya semua kami adukan masalah ini,” tegasnya. (Ino)

Komentar